Padang (Unand) - Universitas Andalas jalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendaan terorisme. Komitmen dari kerjasama tersebut dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) bersama antara kedua institusi pada Senin (7/3) di Ruang Senat lantai IV Gedung Rektorat Kampus Unand Limau Manis Padang. Kerjasama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, dan pengabdian masyarakat dibidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dokumen kerjasama tersebut diparaf langsung oleh Wakil Rektor IV Unand, Dr. Hefrizal Handra dan Plt. Deputi Bidang Pencegahan PPATK, Fitriadi Muslim, SH, MH.