PTNBH memiliki kewenangan otonom dalam mengatur penyelenggaraan operasional organisasi baik otonom dalam akademik maupun dalam keluasan keuangan. Implikasi dari otonom ini tentu mengarah kepada dua hal akankah lebih baik atau sebaliknya. Kekhawatiran ini menjadi buah bibir civitas akademik dan tenaga kependidikan semenjak PP PTNBH UNAND diumumkan.
Alhamdulillah, Restu dan Langkah menjadi Universitas dengan status Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) sudah dimiliki Universitas Andalas, dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2021 tanggal, 31 Agustus 2021 oleh Menteri Hukum dan hak Azazi Manusia Republik Indonesia. Momen perubahan status ini sejalan dengan Langkah UNAND yang akan merayakan hari jadi Universitas yang ke 65 tahun usianya pada 13 September tahun 2021 ini, sehingga PP PTNBH ini adalah hadiah ulang tahun yang surprise menjadikan momen Dies Natalis Ke-65 dan Lustrum XIII dengan motto “UNAND PTNBH sebagai Penggerak Kolaborasi Indonesia Maju”. Selamat dan apresiasi untuk sivitas akademik dan tenaga kependidikan UNAND.
Transformasi memasuki tahapan baru PTNBH ini tentu memberikan harapan baru yang menjanjikan bagi segenap dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan untuk kemajuan UNAND kedepan menjadi World class University, sekaligus mengikat konsekuensi komitmen yang luar biasa dari unsur mempertahankan prestasi masa lalu sebagai perguruan tinggi Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah mencapai prestasi yang menggembirakan yakni peringkat 13 Nasional dan 1021 dunia ( QS World University Rankings 2021) agar tidak merosot ke urutan bawah yang mestinya akan lebih ke urutan atas dengan status PTNBH.
Interaksi menyikapi fenomena baru ini juga menjadi diskusi yang sengit dan belum berakhir di kalangan sivitas akademik (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan, namun opini ini lebih kepada diskusi tenaga kependidikan sebagai anggota (Member) organisasi UNAND dimana tenaga kependidikan dalam PTNBH, adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat dengan tugas utama menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi di UNAND tentu juga memiliki rasa bangga sebagai bagian dari UNAND baik tenaga kependidikan pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS), rasa bangga ini akan selalu menjadi bagian dipelihara di dalam hati.
Tenaga kependidikan yang merupakan bagian dari terlaksananya prodiktivitas proses pendidikan dengan baik akan sangat merasakan dampak untuk setiap kebijakan dan arah terlaksananya proses pendidikan tersebut mau tidak mau harus mempersiapkan diri dengan matang, baik secara pisik, kopetensi intelektual dan kemampuan penguasaan teknologi informasi (TI) sebagai saran untuk mencapai target kinerja
Maunya Langkah kedepan akan lebih cepat dan gesit dilakukan mengikuti irama Langkah civitas akademik dalam era digital dan online saat ini, jika komponen ini tidak menyeimbangi gerak lajunya lokomotif perubahan energi perguruan tinggi tentu gerbong unsur penunjang akademik lelah sendiri akan tertinggal dan tercecer begitu saja.
Apa yang mesti diutamakan ? Strategi mengetahui analisis data tenaga kependidikan secara kualitas dan kuantitas mendesak untuk diperhitungkan guna pengambilan kebijakan strategis, tidak bisa begitu saja menjadikan bentuk yang abstrak selalu dipertahan seperti saat ini. Apa yang harus disamakan ? Paradigma Unsur penunjang mesti menjadi bagian mitra kerja yang terus menerus di rencanakan secara komprehenshif dalam kompetensi individu dan kolektif tenaga kependidikan secara keseluruhan. Apa yang harus dilakukan ? Roadmap dan peta jabatan tenaga kependidikan sebagai arah tujuan rekrutmen ketenagaan mesti jelas dan terus menjadi pedoman. Apa yang harus dilakukan ? proses re-evaluasi kompetensi tenaga kependidikan PTNBH mengukur kewenangan pelayanan secara bertahap dengan selalu melakukan workshop kompetensi bidang untuk setiap unsur yang dikerjakan.
Proses yang benar-benar berubah secara siqnifikat tentu tidak akan bisa dilakukan secara instan begitu juga dengan animo penerimaan perubahan PTNBH perubahan waktu akan terus menjadikan tenaga kependidikan siap untuk mengabdikan diri menopang cita-cita PTNBH agar penciptaan sumberdaya manusia yang unggul dan pengembangan ilmu, teknologi secara lebih cepat dapat tercapai.
* Arsiparis Ahli Madya/Koordinator Pengelola Bidang Tata Usaha LPPM Unand
#. Selamat Lustrum XIII dan Dies Natalis 65 Universitas Andalas (1956 -2021)
#. Unand PTNBH sebagai Penggerak Kolaborasi Indonesia Maju.
#. Bangga Menjadi bagian dari Unand